B. Jaman Pemerintahan Dai Nippon (Pendudukan Jepang, 1942-1945)
Antara tahun
1942-1945, di Indonesia pernah beredar mata uang kertas "gulden"
Jepang. Seperti tercantum dalam sejarah, 5 Maret 1942 Batavia jatuh, tiga hari
kemudian Belanda bertekuk lutut di Bandung. Jepang mulai unjuk gigi atas tanah
Indonesia. Secara militer memang Jepang telah menguasai tanah jajahan, tetapi
belum secara arti ekonomi. Sektor perekonomian seperti umumnya tujuan utama
penguasaan sebuah wilayah melalui perang belumlah diraih Jepang. Untuk itulah
Jepang membekukan mata uang yang tengah beredar, dimana Gulden Hindia Belanda
diusahakan ditarik secepatnya dari peredaran, dan sebagai penggantinya Jepang
mengeluarkan uang baru. Uniknya, Jepang masih menggunakan istilah Gulden untuk
uang barunya tersebut. Bedanya jika Gulden Belanda dikeluarkan oleh Javasche
Bank, maka Gulden Jepang diterbitkan dengan nama "De Japansche
Regeering" yang bernominal 1 sen sampai 10 Gulden.
Pada tahun 1943 dikeluarkan lagi uang kertas, tapi kali ini tidak memakai istilah gulden, melainkan dengan istilah "roepiah" dan diterbitkan oleh "Dai Nippon Teikoku Seihu". Untuk pertama kalinya kata "roepiah" ditulis dengan huruf latin. Nominal dari seri ini adalah dari ½ roepiah sampai 100 roepiah. Beberapa panorama Indonesia ditampilkan dalam uang kertas ini seperti petani dan kerbau membajak sawah pada pecahan 1 roepiah,
rumah adat masyarakat
Batak pada pecahan 5 roepiah,
profil
tokoh wayang "Gatotkaca" dan stupa candi Borobudur pada pecahan 10
Juga diterbitkan seri lain yang bertuliskan
"Pemerintah Dai Nippon" yang hanya beredar pecahan 100 roepiah saja
sedangkan pecahan 1.000 roepiah tidak sempat diedarkan.
0 komentar:
Posting Komentar